Instrumen
Produk pasar Modal
1.
Saham
( Shares )
a. Pengertian saham
merupakan surat
berharga yang menunjukkan kepemilikan atau penyertaan modal investasi didalam
perusahaan. Bentuk Saham
b. Macam-macam saham
Saham dibagi menjadi dua yaitu saham biasa dan saham
preferen.
1. Saham biasa
Saham
Biasa adalah suatu
sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu
perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham
akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari
perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang memiliki
saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola
perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil
saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin
besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
2.
Saham preferen
Saham preferen adalah
saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham
biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga
memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam
pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk
membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
Pemegang saham biasa
tentunya memiliki resiko yang lebih besar, namun mereka juga dapat memperoleh
pengembalian yang lebih tinggi pula dari investasi mereka. Diluar batasan yang
ada dalam anggaran dasar perusahaan, ada hak2 dasar tertentu yang dimiliki
setiap pemegang saham biasa. Hak2 tersebut adalah sebagai berikut :
1. Memberikan suara dalam
pemilihan direksi dan menentukan kebijakan tertentu suatu perusahaan.
2. Memelihara proporsi
kepemilikan saham dalam perusahaan melalui pembelian saham tambahan jika dan
ketika saham tambahan tersebut diterbitkan. Hak tersebut adalah hak memesan
terlebih dahulu (preemptive right).
c.
Keuntungan saham
Ada dua
keuntungan yang diperoleh investor dengan pembeli atau memiliki saham
- Dividen
Merupakan pembagian keuntungan yang
diberikan perusahaan dan berassal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
- Capital
gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga
jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas
perdagangan di pasar sekunder. Misalnya seorang pemodal membeli saham BUMI
dengan harga per lembar Rp.5000 kemudian
menjualnya dengan hargaRp.5500 per lembarnya, yang berarti pemodal
tersebut telah mendapatkan capital
gain sebesar Rp.500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek untuk mengejar keuntungan
melalui capital gain.
d.
Resiko saham
Saham memiliki resiko,
antara lain sebagai berikut :
- Capital
loss
Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi saat
investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
- Resiko likuidasi
Merupakan risiko yang timbul
bila perusahaan yang sahamnya dimiliki investor, dinyatakan bangkrut oleh
pengadilan atau perusahaan tersebut dibubarkan.
2.Obligasi
a. pengertian obligasi
Merupakan surat utang
jangka menengah dan panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji
dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode
tertetu dan melunasi pokok utang padda waktu yang telah ditentukan kepada pihak
obligasi tersebut.
b. keuntungan
obligasi
keuntungan obligasi antara lain:
1.
Memberikan pendapatan
tetap (fixed income) berupa kupon.
Hal ini merupakan ciri utama obligasi, dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi. Bunga yang ditawarkan obligasi, umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito atau SBI.
Hal ini merupakan ciri utama obligasi, dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi. Bunga yang ditawarkan obligasi, umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito atau SBI.
2.
Keuntungan atas
penjualan obligasi (capitalgain).
Disamping penghasilan berupa kupon, pemegang obligasi dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya. Jika ia menjual lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya maka tentu saja pemegang obligasi tersebut mendapatkan selisih yang disebut dengan capital gain. Jual beli obligasi tersebut dapat dilakukan di pasar sekunder melalui para dealer atau pialang obligasi. Jual beli obligasi berbeda dengan jual beli saham. Jika jual beli saham dinyatakan dengan nilai rupah, misalnya saham A dijual seharga Rp 4.000 per lembar saham maka jual beli obligasi dinyatakan dalam bentuk persentase atas harga pokok obligasi.
Disamping penghasilan berupa kupon, pemegang obligasi dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya. Jika ia menjual lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya maka tentu saja pemegang obligasi tersebut mendapatkan selisih yang disebut dengan capital gain. Jual beli obligasi tersebut dapat dilakukan di pasar sekunder melalui para dealer atau pialang obligasi. Jual beli obligasi berbeda dengan jual beli saham. Jika jual beli saham dinyatakan dengan nilai rupah, misalnya saham A dijual seharga Rp 4.000 per lembar saham maka jual beli obligasi dinyatakan dalam bentuk persentase atas harga pokok obligasi.
c. karakteristik obligasi
Karakteristik obligasi
1.
Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi
yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada
saat obligasi tersebut jatuh tempo.
2.
Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima
pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah
setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.
3.
Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi
akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang
dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai
dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan
lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memilki resiko yang lebih kecil
dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5
tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi
Kupon / bunga nya.
4. Penerbit / Emiten
(Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat
penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan
dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi
tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating)
obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic
Indonesia.
d.harga obligasi
Harga Obligasi:
Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam
bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu
persentase dari nilai nominal.
Ada 3 (tiga) kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:
Ada 3 (tiga) kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:
1.
Par (nilai Pari): Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal:
Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai
obligasi tersebut adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta.
2.
at premium (dengan Premi): Harga Obligasi lebih besar dari nilai
nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal RP 50 juta dijual dengan harga
102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta.
3.
at discount (dengan Discount): Harga Obligasi lebih kecil dari
nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual dengan
harga 98%, maka nilai dari obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta.
3. Reksadana
a.pengertian
reksadana
Merupakan
salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal
kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu atau keahlian untung
menghitung risiko atas investasi mereka.
b. KEUNTUNGAN DAN RISIKO
Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan
investasi dalam Reksa Dana, antara lain:
1.
Pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat
melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko.
Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio
obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar.
Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga
akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar
uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti
deposito, saham, obligasi.
2.
Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar
modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang
mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua
pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
3.
Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana
dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak
perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah
dialihkan kepada manajer investasi tersebut.
4. Waran
a. Pengertian waran
Merupakan opsijangka panjang yang
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham atas nama dengan harga
tertentu.
b. Manfaat dari waran
1.
Pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan
dengan harga yang lebih rendah daripada harga saham tersebut di Pasar Sekunder.
Caranya adalah dengan menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham
perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contohnya, Jika seorang
investor membeli waran pada harga Rp200,00 per lembar dengan harga pelaksanaan
Rp1.500,00 dan pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan meningkat
menjadi Rp1.800,00 per saham, maka ia akan membeli saham perusahaan tersebut
dengan harga hanya Rp1.700,00 (Rp1.500,00 + Rp200,00). Jika ia langsung membeli
saham perusahaan tersebut di Pasar Sekunder, ia harus mengeluarkan Rp1.800,00
per saham.
2.
Apabila waran diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran
mempunyai kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital gain), yaitu apabila
harga jual waran tersebut lebih besar daripada harga beli.
c.
Risiko Memiliki Waran
1.
Jika harga saham pada periode pelaksanaan (exercise period)
jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaannya, investor tidak
akan menukarkan waran yang dimilikinya dengan saham perusahaan, sehingga ia
akan mengalami kerugian atas harga beli waran tersebut.
Contohnya, Seorang investor membeli waran di Pasar Sekunder
dengan harga Rp200,00 serta harga pelaksanaan Rp1.500,00. Pada tanggal
pelaksanaan, harga saham perusahaan yang bersangkutan turun menjadi Rp1.200,00.
Pada saat itu investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya karena ia
harus mengeluarkan Rp1.700,00 (Rp1.500,00 harga pelaksanaan + Rp200,00 harga
waran). Jika ia tidak menukarkan waran yang dimilikinya maka kerugian yang
ditanggung hanya Rp200,00; yaitu harga beli waran tersebut.
2.
Karena sifat waran hampir sama dengan saham dan dapat
diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran juga dapat mengalami kerugian
(capital loss) jika harga beli waran lebih tinggi daripada harga jualnya.
0 komentar:
Posting Komentar