Mekanisme
Pasar Modal
Dalam mekanisme pasar modal dikenal
istilah pasar primer, pasar sekunder propektus dan indeks.
1.
Pengertian
Pasar Primer
Adalah penawaran saham pertama kali
dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit
(issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Pasar
perdana ini sangat tenar dengan nama initial public offering atau go public.
Dalam pasar perdana ini sesungguhnya hanya ada dua pihak yang melakukan
kesepakatan, yakni calon emiten dan penjamin emisinya. Dalam pasar perdana,
investor yang memesan saham akan mendapatkan sesuai dengan sistem penjatahan
yang diterapkan oleh pihak penjamin emisi.
Ciri – Ciri Pasar primer
1. Harga saham tetap,
2. Tidak dikenakan komisi,
3. Hanya untuk pembelian saham,
4. Pemesanan dilakukan melalui Agen
Penjual,
5. Jangka waktu terbatas
2.
Pengertian
pasar sekunder
Pasar sekunder atau juga dikenal
dengan istilah secondary market adalah pasar keuangan yang digunakan untuk
memperdagangkan sekuritas yang telah diterbitkan dalampenawaran umum perdana.
Pada saat suatu saham terdaftar di bursa efek maka investor danspekulan dapat
dengan mudah melakukan transaksi perdagangan di bursa tersebut.
Ciri-ciri pasar sekunder
1. Harga berfluktuasi
2. Dibebankan komisi untuk pembelian dan
penjualan
3. Pemesanan dilakukan melalui anggota
bursa
4. Jangka waktu tidak terbatas
3.
Prospektus
Prospektus merupakan informasi atau dokumen
penting dalam proses penawaran umum, baik saham maupun obligasi. Dalam
prospektus terdapat banyak informasi penawaran umum. Penawaram perdana saham
atau Initial Public Offering merupakan kegiatan yang di lakukan emiten untuk di
jual saham baru kepada masyarakat umum. Emiten berharap semua saham yang di
lepas ke publik dapat terserap sepenuhnya sehingga target pendapatan yang di
harapkan dapat di penuhi. Sebaliknya para pemodal berharap mendapatkan
keuntungan dengan membeli saham tersebut, baik berupa dividen, capital gain
maupun hak-hak lain sebagai pemegang saham.
Beberapa
bagian penting dari Prospektus yang patut mendapatkan di perhatikan dari Calon
Investor adalah :
1.
Bidang usaha
2.
Jumlah saham yang ditawarkan
3.
Nilai nominal dan harga penawaran
4.
Riwayat singkat perusahaan\
4.Indeks harga saham
Indeks harga saham adalah indikator
atau cerminan pergerakan harga saham. Indeks merupakan salah satu pedoman bagi
investor untuk melakukan investasi di pasar modal, khususnya saham.
Indeks harga sagam gabungan.
Saat ini Bursa Efek Indonesia
memiliki 11 jenis indeks harga saham, yang secara terus menerus disebarluaskan
melalui media cetak maupun elektronik. Indeks-indeks tersebut adalah :
1.
Indeks
harga saham gabungan
Menggunakan semua Perusahaan
Tercatat sebagai komponen perhitungan Indeks. Agar IHSG dapat menggambarkan
keadaan pasar yang wajar, Bursa Efek Indonesia berwenang mengeluarkan dan atau
tidak memasukkan satu atau beberapa Perusahaan Tercatat dari perhitungan IHSG.
Dasar pertimbangannya antara lain, jika jumlah saham Perusahaan Tercatat
tersebut yang dimiliki oleh publik (free float) relatif kecil sementara
kapitalisasi pasarnya cukup besar, sehingga perubahan harga saham Perusahaan
Tercatat tersebut berpotensi mempengaruhi kewajaran pergerakan IHSG.
IHSG adalah milik Bursa Efek Indonesia. Bursa Efek Indonesia
tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang
mempergunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). Bursa Efek Indonesia juga
tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan investasi yang
dilakukan oleh siapapun Pihak yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark).
2.
Indeks
sektoral
Menggunakan semua Perusahaan
Tercatat yang termasuk dalam masing-masing sektor. Sekarang ini ada 10
sektor yang ada di BEI yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, Industri Dasar,
Aneka Industri, Barang Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan,
Perdangangan dan Jasa, dan Manufatur.
3.
IndeksLQ45
Indeks yang terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setia bulan.
4. Jakarta indeks Islamic
Indeks yang terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setia bulan.
4. Jakarta indeks Islamic
Indeks yang menggunakan 30 saham yang
dipilih dari saham-saham yang masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah
yang diterbitkan oleh Bapepam-LK) dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar
dan likuiditas.
5. Indeks Kompas 100
5. Indeks Kompas 100
Indeks yang terdiri dari 100 saham
Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan
kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan
penggantian saham dilakukan setiap bulan.
6. Indeks Bisnis-27
Kerja sama antara Bursa Efek
Indonesia dengan harian Bisnis Indonesia meluncurkan indeks harga saham yang
diberi nama Indeks BISNIS-27. Indeks yang terdiri dari 27 saham Perusahaan
Tercatat yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas
transaksi dan Akuntabilitas dan tata kelola perusahaan.
7. Indeks Pefindo
7. Indeks Pefindo
Kerja sama antara Bursa Efek
Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO meluncurkan indeks harga saham yang
diberi nama Indeks PEFINDO25. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan
informasi bagi pemodal khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah
(Small Medium Enterprises / SME). Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan
Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria seperti: Total
Aset, tingkat pengembalian modal (Return on Equity / ROE) dan opini akuntan
publik. Selain kriteria tersebut di atas, diperhatikan juga faktor likuiditas
dan jumlah saham yang dimiliki publik.
8. Indeks Sri Kehati
8. Indeks Sri Kehati
Indeks ini dibentuk atas kerja sama
antara Bursa Efek Indonesia dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia
(KEHATI). SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks
ini diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin
berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja sangat baik dalam
mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan dan
menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteri-kriteria seperti: Total Aset, Price Earning Ratio(PER) dan Free Float.
9. Indeks Papan Utama
Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteri-kriteria seperti: Total Aset, Price Earning Ratio(PER) dan Free Float.
9. Indeks Papan Utama
Menggunakan saham-saham Perusahaan
Tercatat yang masuk dalam Papan Utama.
10. Indeks Papan Pengembangan
10. Indeks Papan Pengembangan
.Mengguanakn saham-saham Perusahaan
Tercatat yang masuk dalam Papan Pengembangan.
11. Indeks Individual
11. Indeks Individual
Indeks harga saham
masing-masing Perusahaan Tercatat.
Dilihat
dari prosesnya, maka urutan perdagangan saham atau Efek lainnya dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Menjadi
nasabah di perusahaan efek
Pada bagian ini, seseorang yang akan menjadi investor
terlebih dahulu menjadi nasabah atau membuka rekening di salah satu broker atau
Perusahaan Efek. Setelah resmi terdaftar menjadi nasabah, maka investor dapat
melakuka kegiatan transaksi.
2.
Order Dari Nasabah
Kegiatan jual beli saham diawali dengan instruksi yang
disampaikan investor kepada broker. Pada tahap ini, perintah atau order dapat
dilakukan secara langsung dimana investor datang ke kantor broker atau order
disampaikan melalui sarana komunikasi seperti telpon atau sarana komunikasi
lainnya.
3.
Diteruskan Kefloor Trader
Setiap order yang masuk ke broker selanjutnya akan
diteruskan ke petugas broker tersebut yang berada di lantai bursa atau yang
sering disebut floor trader.
4.
Masukan Order Ke JATS
Floor trader akan memasukkan (entry) semua order yang
diterimanya kedalam sistem komputer JATS. Di lantai bursa, terdapat ratusan
terminal JATS yang menjadi sarana entry order-order dari nasabah. Seluruh order
yang masuk ke sistem JATS dapat dipantau baik oleh floor trader, petugas di
kantor broker dan investor. Dalam tahap ini, terdapat komunikasi antara pihak
broker dengan investor agar dapat terpenuhi tujuan order yang disampaikan
investor baik untuk beli maupun jual. Termasuk pada tahap ini, berdasarkan
perintah investor, floor trader melakukan beberapa perubahan order, seperti
perubahan harga penawaran, dan beberapa perubahan lainnya.
5.
Transaksi Terjadi (Matched)
Pada tahap ini order yang dimasukkan ke sistem JATS bertemu
dengan harga yang sesuai dan tercatat di sistem JATS sebagai transaksi yang
telah terjadi (done), dalam arti sebuah order beli atau jual telah bertemu
dengan harga yang cocok. Pada tahap ini pihak floor trader atau petugas di
kantor broker akan memberikan informasi kepada investor bahwa order yang
disampaikan telah terpenuhi.
6.
Penyelesaian Transaksi (Settlement)
Tahap akhir dari sebuah siklus
transaksi adalah penyelesaian transaksi atau sering disebut settlement.
Investor tidak otomatis mendapatkan hak-haknya karena pada tahap ini dibutuhkan
beberapa proses seperti kliring, pemindahbukuan, dan lain-lain hingga akhirnya
hak-hak investor terpenuhi, seperti investor yang menjual saham akan
mendapatkan uang, sementara investor yang melakukan pembelian saham akan
mendapatkan saham. Di BEI, proses penyelesaian transaksi berlangsung selama 3
hari bursa. Artinya jika melakukan transaksi hari ini (T), maka hak-hak kita
akan dipenuhi selama 3 hari bursa berikutnya, atau dikenal dengan istilah T +
3.
bu, apa sih manfaat pasar modal? siapa yang paling menerima manfaat dari pasar modal bu?
BalasHapusBagaimana hubungan dunia terhadap pasar modal di Indonesia ?
BalasHapusJelaskan mekanisme yang terjadi pada pasar modal antara pengirim modal dan pengguna modal?terimakasih
BalasHapusGud
BalasHapusMantab slurr
BalasHapusMantab slurr
BalasHapus