Mekanisme Pasar Modal
Dalam mekanisme pasar modal dikenal istilah pasar primer, pasar sekunder propektus dan indeks.
1.      Pengertian Pasar Primer
Adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Pasar perdana ini sangat tenar dengan nama initial public offering atau go public. Dalam pasar perdana ini sesungguhnya hanya ada dua pihak yang melakukan kesepakatan, yakni calon emiten dan penjamin emisinya. Dalam pasar perdana, investor yang memesan saham akan mendapatkan sesuai dengan sistem penjatahan yang diterapkan oleh pihak penjamin emisi.
 Ciri – Ciri Pasar primer
1.      Harga saham tetap,
2.      Tidak dikenakan komisi,
3.      Hanya untuk pembelian saham,
4.      Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual,   
5.      Jangka waktu terbatas
2.      Pengertian pasar sekunder
Pasar sekunder atau juga dikenal dengan istilah secondary market adalah pasar keuangan yang digunakan untuk memperdagangkan sekuritas yang telah diterbitkan dalampenawaran umum perdana. Pada saat suatu saham terdaftar di bursa efek maka investor danspekulan dapat dengan mudah melakukan transaksi perdagangan di bursa tersebut.
Ciri-ciri pasar sekunder
1.      Harga berfluktuasi
2.      Dibebankan komisi untuk pembelian dan penjualan
3.      Pemesanan dilakukan melalui anggota bursa
4.      Jangka waktu tidak terbatas

3.      Prospektus
Prospektus merupakan informasi atau dokumen penting dalam proses penawaran umum, baik saham maupun obligasi. Dalam prospektus terdapat banyak informasi penawaran umum. Penawaram perdana saham atau Initial Public Offering merupakan kegiatan yang di lakukan emiten untuk di jual saham baru kepada masyarakat umum. Emiten berharap semua saham yang di lepas ke publik dapat terserap sepenuhnya sehingga target pendapatan yang di harapkan dapat di penuhi. Sebaliknya para pemodal berharap mendapatkan keuntungan dengan membeli saham tersebut, baik berupa dividen, capital gain maupun hak-hak lain sebagai pemegang saham.
Beberapa bagian penting dari Prospektus yang patut mendapatkan di perhatikan dari Calon Investor adalah :
1.      Bidang usaha
2.      Jumlah saham yang ditawarkan
3.      Nilai nominal dan harga penawaran
4.      Riwayat singkat perusahaan\
4.Indeks harga saham
Indeks harga saham adalah indikator atau cerminan pergerakan harga saham. Indeks merupakan salah satu pedoman bagi investor untuk melakukan investasi di pasar modal, khususnya saham.
 Indeks harga sagam gabungan.
Saat ini Bursa Efek Indonesia memiliki 11 jenis indeks harga saham, yang secara terus menerus disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik. Indeks-indeks tersebut adalah :
1.                  Indeks harga saham gabungan
Menggunakan semua Perusahaan Tercatat sebagai komponen perhitungan Indeks. Agar IHSG dapat menggambarkan keadaan pasar yang wajar, Bursa Efek Indonesia berwenang mengeluarkan dan atau tidak memasukkan satu atau beberapa Perusahaan Tercatat dari perhitungan IHSG. Dasar pertimbangannya antara lain, jika jumlah saham Perusahaan Tercatat tersebut yang dimiliki oleh publik (free float) relatif kecil sementara kapitalisasi pasarnya cukup besar, sehingga perubahan harga saham Perusahaan Tercatat tersebut berpotensi mempengaruhi kewajaran pergerakan IHSG.
IHSG adalah milik Bursa Efek Indonesia. Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang mempergunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). Bursa Efek Indonesia juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan investasi yang dilakukan oleh siapapun Pihak yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark).
2.    Indeks sektoral
Menggunakan semua Perusahaan Tercatat yang termasuk dalam masing-masing sektor. Sekarang ini ada 10 sektor yang ada di BEI yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, Industri Dasar, Aneka Industri, Barang Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan, Perdangangan dan Jasa, dan Manufatur.
3.                  IndeksLQ45
            Indeks yang terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setia bulan.
4. Jakarta indeks Islamic
            Indeks yang menggunakan 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Bapepam-LK) dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar dan likuiditas.
5. Indeks Kompas 100
Indeks yang terdiri dari 100 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap bulan.
6. Indeks Bisnis-27
Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan harian Bisnis Indonesia meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks BISNIS-27. Indeks yang terdiri dari 27 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas transaksi dan Akuntabilitas dan tata kelola perusahaan.
7. Indeks Pefindo
Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks PEFINDO25. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan informasi bagi pemodal khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah (Small Medium Enterprises / SME). Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria seperti: Total Aset, tingkat pengembalian modal (Return on Equity / ROE) dan opini akuntan publik. Selain kriteria tersebut di atas, diperhatikan juga faktor likuiditas dan jumlah saham yang dimiliki publik.
8. Indeks Sri Kehati
Indeks ini dibentuk atas kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja sangat baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteri-kriteria seperti: Total Aset, Price Earning Ratio(PER) dan Free Float.
9. Indeks Papan Utama
Menggunakan saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Utama.
10. Indeks Papan Pengembangan
.Mengguanakn saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Pengembangan.
11. Indeks Individual
 Indeks harga saham masing-masing Perusahaan Tercatat.


Dilihat dari prosesnya, maka urutan perdagangan saham atau Efek lainnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Menjadi nasabah di perusahaan efek
Pada bagian ini, seseorang yang akan menjadi investor terlebih dahulu menjadi nasabah atau membuka rekening di salah satu broker atau Perusahaan Efek. Setelah resmi terdaftar menjadi nasabah, maka investor dapat melakuka kegiatan transaksi.
2.      Order Dari Nasabah
Kegiatan jual beli saham diawali dengan instruksi yang disampaikan investor kepada broker. Pada tahap ini, perintah atau order dapat dilakukan secara langsung dimana investor datang ke kantor broker atau order disampaikan melalui sarana komunikasi seperti telpon atau sarana komunikasi lainnya.


3.      Diteruskan Kefloor Trader
Setiap order yang masuk ke broker selanjutnya akan diteruskan ke petugas broker tersebut yang berada di lantai bursa atau yang sering disebut floor trader.
4.      Masukan Order Ke JATS
Floor trader akan memasukkan (entry) semua order yang diterimanya kedalam sistem komputer JATS. Di lantai bursa, terdapat ratusan terminal JATS yang menjadi sarana entry order-order dari nasabah. Seluruh order yang masuk ke sistem JATS dapat dipantau baik oleh floor trader, petugas di kantor broker dan investor. Dalam tahap ini, terdapat komunikasi antara pihak broker dengan investor agar dapat terpenuhi tujuan order yang disampaikan investor baik untuk beli maupun jual. Termasuk pada tahap ini, berdasarkan perintah investor, floor trader melakukan beberapa perubahan order, seperti perubahan harga penawaran, dan beberapa perubahan lainnya.
5.      Transaksi Terjadi (Matched)
Pada tahap ini order yang dimasukkan ke sistem JATS bertemu dengan harga yang sesuai dan tercatat di sistem JATS sebagai transaksi yang telah terjadi (done), dalam arti sebuah order beli atau jual telah bertemu dengan harga yang cocok. Pada tahap ini pihak floor trader atau petugas di kantor broker akan memberikan informasi kepada investor bahwa order yang disampaikan telah terpenuhi.
6.      Penyelesaian Transaksi (Settlement)
Tahap akhir dari sebuah siklus transaksi adalah penyelesaian transaksi atau sering disebut settlement. Investor tidak otomatis mendapatkan hak-haknya karena pada tahap ini dibutuhkan beberapa proses seperti kliring, pemindahbukuan, dan lain-lain hingga akhirnya hak-hak investor terpenuhi, seperti investor yang menjual saham akan mendapatkan uang, sementara investor yang melakukan pembelian saham akan mendapatkan saham. Di BEI, proses penyelesaian transaksi berlangsung selama 3 hari bursa. Artinya jika melakukan transaksi hari ini (T), maka hak-hak kita akan dipenuhi selama 3 hari bursa berikutnya, atau dikenal dengan istilah T + 3. 


6 komentar:

  1. bu, apa sih manfaat pasar modal? siapa yang paling menerima manfaat dari pasar modal bu?

    BalasHapus
  2. Bagaimana hubungan dunia terhadap pasar modal di Indonesia ?

    BalasHapus
  3. Jelaskan mekanisme yang terjadi pada pasar modal antara pengirim modal dan pengguna modal?terimakasih

    BalasHapus